Yuk, Kita Lihat Aturan-Aturan di Bandara Sebelum Travelling

Halo sobat KP! Mendarat lagi kita di pertanyaan-pertanyaan yang sering kali muncul di benak saat sebelum travelling ke luar negeri. Ketakutan dan grogi biasa dirasakan oleh orang-orang yang sudah lama tidak travelling. Pas banget nih kawan-kawan KP setelah pandemi ini tentunya kita semua ingin travelling ke luar negeri maupun keliling Indonesia. Tapi apa aja sih yang harus kita perhatikan sebelum jalan-jalan? Yuk simak artikel di bawah ini

Bandara adalah salah satu tempat yang dipenuhi dengan perasaan emosional, halo dan selamat tinggal selalu dilontarkan setiap menitnya, tapi jangan sampai hal ini malah membuat kita lupa akan aturan-aturan penting yang harus dipatuhi.

Sebelum sampai bandara dipastikan untuk:

  • Tiket penerbangan adalah tiket yang aktual dan valid
  • Persiapan dokumen: identitas diri (KTP/Paspor), bukti hasil negatif Test COVID-19, dan rencana perjalanan.
  • Setiap penumpang harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler
  • Persiapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses verifikasi & validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 masuk ke daerah atau bandara tujuan oleh Dinas Kesehatan serta otoritas setempat.
  • Persiapan tujuan perjalanan, booking tempat tinggal dan tour guide di kota tujuan.

Saat tiba di bandara dipastikan untuk:

  • Tiba di bandara 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Masuk di pintu yang telah diatur oleh bandara keberangkatan.
  • Menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir sesuai prosedur di lapangan.
  • Mengikuti prosedur yang ditetapkan di bandara keberangkatan, sebagai berikut:
  • Calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19 dengan hasil test COVID-19, dan dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan tujuan perjalanan.
  • Setelah itu, calon penumpang pesawat juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP di posko tersebut.
  • Jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah lengkap diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua. Seluruh berkas akan dicek ulang dan setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan diberikan surat clearance dari personel KKP.
  • Calon penumpang yang telah mendapatkan surat clearance diperbolehkan menuju konter check-in untuk mendapatkan boarding pass.
  • Setelah selesai check-in, calon penumpang menuju Security Check Point 2 untuk diperiksa surat clearance, boarding pass, dan identitas diri oleh personel Aviation Security.
  • Semua prosedur selesai, penumpang dapat menuju ke boarding lounge untuk menunggu jadwal keberangkatan dengan tetap melakukan social distancing dan prosedur pencegahan lainnya.

Sumber: https://www.tiket.com/help-center/umum/info-coronavirus/kebijakan-penerbangan/bandara-jakarta

Pentingnya untuk mengetahui informasi ini agar kawan-kawan KP tidak ketinggalan pesawat dan bisa jalan-jalan dengan tenang tanpa dikejar rasa gelisah.

Bukan hanya sekedar bandara doang nih kawan-kawan KP, tempat tinggal dan tour guide juga harus di pesan jauh-jauh hari sebelum jalan-jalan. Yuk pesan kamar di https://kamarpelajar.id/kamar  dan tour guide di https://kamarpelajar.id/pandu bersama KP perjalananan hemat, nyaman dan tambah teman.