Halo sobat KP! Udah kangen jalan-jalan belum nih? Cari negara tujuan, beli tiket dan packing adalah langkah awal yang harus dilakukan sebelum jalan-jalan, tapi tidak jarang juga kita melupakan dokumen terpenting kita. Paspor, buku kecil yang merupakan jantung para turis di negara orang lain ini juga butuh kita perhatikan masa berlakunya loh. Tidak cuman itu aja sobat KP, masih banyak hal yang harus kita semua ketahui, yuk mari kita pahami dan dalami paspor Indonesia bersama!
Sebelumnya, sobat KP tahu tidak kalau paspor Indonesia memiliki 3 jenis warna. Masing-masing warna sampul paspor juga memiliki maknanya, yaitu:
1) Hijau – untuk perjalanan biasa ke luar negeri
2) Biru – untuk perjalanan dinas
3) Hitam – untuk urusan diplomatik
Untuk mengurus paspor bersampul hijau bisa langsung ke kantor imigrasi terdekat, sedangkan untuk paspor bersampul biru dan hitam diurus langsung oleh Kementrian Luar Negeri.
Tidak jarang juga petugas imigrasi maupun orang asing memuji betapa indahnya dan menariknya paspor Indonesia. Warna-warna yang memikat pandangan dan juga lukisan-lukisan yang menggambarkan keindahan kultur dan budaya Indonesia membuat para orang asing tertarik dengan negara Indonesia. Tidak jarang juga para pelancong menceritakan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an Indonesia dengan bangga dan tanpa henti.
Hingga saat ini (Juli 2022) paspor Indonesia menempati urutan ke-126, tetapi dengan ketertarikan desain ini bisa membuat orang luar negeri tertarik mengunjungi Indonesia.
Berikut adalah 10 negara pemegang paspor terkuat tahun 2022:
1. Jepang, Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Korea Selatan (190 destinasi)
3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189 destinasi)
4. Austria, Denmark, Perancis, Belanda, Swedia (188 destinasi)
5. Irlandia, Portugal (187 destinasi)
6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat (186 destinasi)
7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185 destinasi)
8. Hungaria, Polandia (183 destinasi)
9. Lithuania, Slovakia (182 destinasi)
10. Estonia, Latvia, Slovenia (181 destinasi)
Memang urutan Indonesia masih jauh dari 10 besar, maka dari itu ini adalah kesempatan untuk para pemuda Indonesia meningkatkan devisa negara dan juga mempercantik wilayah turis di Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan buruk warga Indonesia yang terkadang membuat para turis enggan mengunjungi Indonesia adalah ketidakdisiplinan membuang sampah pada tempatnya. Hal kecil yang dapat mempengaruhi banyak hal, jadi yuk sobat-sobat KP kita mulai dari diri sendiri dulu untuk disiplin selalu membuang sampah pada tempatnya.
Tenang sobat KP, ada juga keuntungan bagi para pemegang paspor Indonesia, yaitu bebas visa mengunjungi negara-negara tetangga. Yuk kita lihat daftar nya!
Negara Asia
1. Singapura – 30 hari
2. Thailand – 30 hari
3. Filipina – 30 hari
4. Myanmar – 14 hari
5. Brunei Darussalam – 14 hari
6. Malaysia – 30 hari
7. Vietnam – 30 hari
8. Kamboja – 30 hari
9. Laos – 30 hari
10. Hong Kong – 30 hari
11. Macaw – 30 hari
12. Timor Leste – 30 hari
13. Uzbekistan – 30 hari
14. Qatar – 30 hari
15. Kazakhstan – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan – VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa – VoA gratis hingga 30 hari
3. Nepal – VoA 90 hari
4. Tajikistan – e-Visa 45 hari
5. Pakistan – e-Visa
6. Sri Lanka – VoA 30 hari
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan – e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
9. Iran – VoA 30 hari
10. Yordania – VoA 90 hari
Negara Eropa
1. Belarusia – 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan asuransi senilai 10.000 euro
2. Serbia – 30 hari
Negara Amerika
1. Bermuda – Tidak ada batasan waktu
2. Brasil – 30 hari
3. Chile – 90 hari
4. Kolombia – 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
5. Ekuador – 90 hari
6. Guyana – 30 hari
7. Peru – 183 hari
8. Barbados – 90 hari
9. Dominika – 21 hari
10. Haiti – 90 hari
11. Vincent dan Grenadine – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Nikaragua – VoA 90 hari
Negara Afrika
1. Gambia – 90 hari, dengan membutuhkan International Certificate of Vaccination
2. Mali – 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
3. Maroko – 90 hari
4. Namibia – 30 hari
5. Rwanda – 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Sumber: https://disway.id/read/515528/Catat-Daftar-Negara-Bebas-Visa-Paspor-Indonesia-2022/75
Nah, apalagi yang ditunggu sobat-sobat KP! Yuk siapkan segala dokumen, cari tiket, packing dan satu yang jangan lupa, kepo-in cerita-cerita para pelancong di negara-negara tetangga di website KP. Cek instagram Kamar Pelajar di @kamarpelajar, untuk pemesanan kamar bisa ke kamarpelajar.id/kamar, dan untuk pemandu, bisa cek di kamarpelajar.id/pandu.
Mari kita jalan-jalan hemat, nyaman, tambah teman bersama KP.